www.kompas.com
Dua oknum polisi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan dituntut 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pencurian barang bukti dari rumah seorang yang diduga bandar narkoba.(KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+