Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua oknum polisi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan dituntut 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pencurian barang bukti dari rumah seorang yang diduga bandar narkoba.
(KOMPAS.com/DANIEL PEKUWALI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+