Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Selasa (5/4/2022) sore memaparkan kasus kerangkeng di Langkat. Polisi menetapkan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+