www.kompas.com
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga H Panjaitan menjelaskan kronologi penangkapan dua pria di Medan yang membawa 21 kg sabu-sabu untuk dibawa ke Jambi pada Sabtu (8/10/2022). Kedua pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 40 juta. Pemilik barang masih dalam pengejaran.(Dok. BNNP Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+