www.kompas.com
Suasana di ruangan persidangan Pengadilan Militer I-02 Medan, saat vonis perwira TNI AL yang dilaporkan istrinya karena berselingkuh, Jumat (16/12/2022).  (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+