Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Warga Aceh inisial MA(27), ditangkap di Bandara Kualanamu karena menyeludupkan 2 kg sabu pada, Rabu (7/6/2023)
(Dok. Polresta Deli Serdang )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+