www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang Izil Azhar (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/9/2023). Izil Azhar, menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan menerima gratifikasi uang yang mencapai Rp32,4 miliar bersama mantan Gubernur NAD 2007 - 2018 Irwandi Yusuf, sebagaai fee jaminan pengamanan terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 yang dikerjakan oleh PT NS Joint Operation (Nindya Sejati). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.(RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+