www.kompas.com
Polisi saat mengamankan escavator di lokasi penambangan Ilegal di Kabupaten Taput, Sumatera Utara, Sabtu (21/10/2023). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 3 tersangka (Dok. Polres Taput )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+