Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi saat mengamankan escavator di lokasi penambangan Ilegal di Kabupaten Taput, Sumatera Utara, Sabtu (21/10/2023). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 3 tersangka
(Dok. Polres Taput )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+