Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Tinggi Sumut menahan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut karena diduga terlibat korupsi Rp 2,4 Miliar
(Dok Kajati Sumut )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+