www.kompas.com
Kejaksaan Tinggi Sumut menahan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut karena diduga terlibat korupsi Rp 2,4 Miliar (Dok Kajati Sumut )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+