www.kompas.com
Tangan MPS (43) warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. MPS dibekuk pada Sabtu (16/3/2024).(Dokumentasi Polres Tapanuli Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+