Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tangan MPS (43) warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. MPS dibekuk pada Sabtu (16/3/2024).
(Dokumentasi Polres Tapanuli Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+