Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pria bernama Afzal (21) ditangkap polisi karena merampok warga dengan modus berpura-pura sebagai penumpang pada Senin, 10 Juni 2024.
(Dok Polres Pelabuhan Belawan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+