Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 240 Kilogram Ganja, Seorang Warga Medan Divonis Mati

Kompas.com - 11/03/2021, 07:01 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Terdakwa pemilik 240 kilogram ganja, Muhammad Ricky Nasution alias Kibo (47) divonis mati oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Majelis yang dipimpin oleh hakim Syafril Pardamean Batubara itu menyatakan bahwa Kibo terbukti sebagai pemilik 240 kilogram ganja.

Sidang digelar secara langsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, dan diikuti secara virtual oleh terdakwa, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Bobby Nasution Sidak Dinas PU Medan, Tanyakan Kenapa Masih Banyak Jalan Rusak

Dalam pertimbangan, hakim menilai terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Medanpetisah, Kota Medan, itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Hakim tidak menemukan pertimbangan yang meringankan pada diri terdakwa.

Kibo terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terbukti menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Muhammad Ricky Nasution alias Kibo dengan pidana mati," kata hakim Syafril saat membacakan amar putusan, Rabu.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus di Sumedang, Diduga Rem Blong

Mendengar vonis tersebut, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Tita menyatakan pikir-pikir.

Begitu juga dengan jaksa penuntut umum (JPU) Buha Reo Cristian Saragih.

"Kita pikir-pikir dulu," kata Tita kepada wartawan.

Putusan hakim ini sama dengan tuntutan jaksa.

Berdasarkan surat dakwaan, diketahui bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bahwa di Jalan Gatot Subroto sering terjadi transaksi narkotika.

Saat dilakukan cek lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar terdakwa dan menemukan ganja kering seberat 240 kilogram.

Saat diinterogasi, terdakwa mengakui bahwa ganja itu miliknya.

Menurut jaksa, ganja itu dibeli Kibo dari Ismail yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut jaksa, ganja yang dibeli seharga Rp 600.000 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com