MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap enam orang yang diduga debt collector karena hendak merampok seorang warga di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada Selasa (23/4/2024).
Saat beraksi, para pelaku memepeti mobil korban dengan tiga mobil. Namun, korban berhasil kabur dari upaya perampokan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan identitas pelaku yang diringkus yakni Prengkianik (39), Hendra Pasaribu (34), Ali Sadikin (37), Vendratudion Nababan (28), Nico (33), Dani (36).
Baca juga: Aniaya 2 Debt Collector, Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka
Sementara dua pelaku lainnya yaitu Gunawan (36) dan Rais (34) masih buron.
Peristiwa ini bermula saat korban mengendarai mobil HRV bernomor polisi BK 1105 NT bersama temannya.
Mereka berangkat dari Kota Tebing Tinggi menuju Kota Padang Sidempuan.
Sekitar 14.30 WIB, mobil mereka diikuti mobil pelaku, Avanza merah bernomor polisi BM 1495 CT.
Kemudian pelaku meminta korban berhenti, tapi korban tidak mengindahkannya.
"Selanjutnya korban terus berjalan menuju arah Kota Pinang dan terus dikejar dan disalib mobil merah tersebut, hingga mengenai kaca spion sebelah kiri mobil korban," ujar Maringan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Bukan Rampok, 3 Mobil Pengadang Pengendara di Pekanbaru Ternyata Debt Collector
Setelah sempat disalip, korban kembali menghindar tapi kembali dikejar Avanza merah.
Kemudian tiba-tiba dua mobil lainnya yakni Avanza Hitam dan Xenia Silver datang mengejar mobil korban.
"Hingga mobil korban disalib oleh mobil Avanza hitam dan Xenia Silver serta Avanza merah, lalu mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan," ujar Maringan.