Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Kompas.com - 27/04/2024, 20:57 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Setelah itu para pelaku memaksa korban untuk turun. Namun, korban bersikukuh tidak membuka pintu maupun menurunkan kaca mobilnya.

"Korban lalu mencari jalan untuk meloloskan diri dari kepungan mobil tersebut dan korban menabrak mobil Silver dan mobil Avanza merah yang menghadang melintang di badan jalan," ujar Maringan.

Korban lalu kabur dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampung Rakyat di Labusel. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap enam pelaku pada hari yang sama.

Baca juga: 2 Pria Rampok Taksi Online di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Saat diinterogasi ternyata pelaku merupakan debt collector dari salah satu perusahaan swasta di Sumatera Utara.

Niat mereka memang ingin merampok mobil korban.

"Jadi diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan oleh debt collector," ungkap Maringan.

Atas perbuatannya mereka kini ditahan di Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com