Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Personel Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat karena Narkoba hingga Pencabulan

Kompas.com - 22/12/2021, 21:14 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 28 personel Polda Sumut diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu (22/12/2021) sore karena melakukan berbagai pelanggaran, dari kode etik, narkoba hingga pencabulan. 

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu sore.

Dikatakannya, 28 anggota Polri tersebut berdasarkan  fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, 19 orang terkait tindak pidana narkotika, desersi, dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan. 

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Herry Wirawan: Istri Pelaku Tahu Kenapa Tidak Melaporkan

Langkah tegas itu, kata Panca, sesuai dengan arahan  Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak main-main dengan narkotika apalagi terkait dengan jaringan.

"Sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," katanya.

Menurutnya, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri, bahwa yang terbukti melakukan pelanggaran, mendapatkan tiga hukuman sesuai undang-undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana. 

"Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Pria

Sejauh ini, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagian sudah selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses.

Begitupun, dari 28 personel yang di PTDH, hanya dua yang menghadiri upacara pemberhentiannya. 

Panca menyatakan bahwa surat keputusannya sudah ada. Dia berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota Polri semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. 

 

Serah terima jabatan Kapolres

Dalam kesempatan itu, Panca juga telah melaksanakan serah terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri.

Keempatnya adalah Kapolresta Deli Serdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji.

Kemudian, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.

"Karena ini mau Operasi Lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com