Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Rp 100.000 dari Kotak Infak Masjid, Warga Medan Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/01/2022, 16:18 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Muhammad Farid Fadillah, warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (25/1/2022).

Farid duduk di kursi pesakitan karena mencuri uang Rp 100.000 dari kontak infak di Masjid Jami yang tak jauh dari tempat tinggalnya pada 14 September 2021.

Majelis hakim yang diketuai oleh Dominggus Silaban menilai, Farid terbukti bersalah atas kasus pencurian.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, dikurangi masa tanahan," ucap hakim Dominggus saat membacakan amar putusan, seperti yang diterima dari Humas PN Medan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Riau Ditangkap Lagi karena Curi Uang Kotak Infak

Perbuatan Farid dan satu rekannya, yakni Fauzan Raditya Ritonga (tuntutan terpisah), dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar, sehingga patut diganjar hukuman penjara.

Adapun vonis terhadap Farid itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar hakim menjatuhkan putusan 3 tahun penjara.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, kasus ini bermula saat terdakwa Fauzan mengajak Farid untuk berkeliling.

Mereka diduga telah berencana untuk melakukan aksi pencurian kotak infak pada Selasa dini hari, atau saat menjelang subuh.

Sekitar pukul 03.30 WIB, mereka tiba di Masjid Jami.

Baca juga: Tertangkap Warga Saat Curi Kotak Amal, Pria Ini Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara karena Curi Hp

Fauzan masuk dan mengambil uang sebanyak Rp 100.000 dari dalam kotak infak.

Oleh Fauzan, Farid diberikan uang Rp 31.000.

Aksi mereka berdua terekam kamera pengawas atau CCTV.

Video pencurian kotak amal ini kemudian menjadi viral saat tersebar di media sosial.

Berdasarkan bukti video rekaman itu, warga dan polisi kemudian menangkap mereka di warnet pada 16 September 2021.

Baca juga: Maling Tinggalkan Sepucuk Surat Usai Curi Uang Rp 150.000 dari Kotak Amal, Ini Pesannya

Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengakui telah mencuri kotak infak.

Uang dari kotak amal itu kemudian digunakan untuk bermain di warnet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com