Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Bakar Ruang RSUD Tanjungbalai karena Tak Diberi Obat Penyubur Bayi Tabung, Polisi: Pelaku Masih dalam Pengejaran

Kompas.com - 16/03/2022, 17:48 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan nekat membakar ruangan poli kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Tengku Mansyur di Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Selasa (15/3/2022) siang.

Sebelum membakar ruangan poli kandungan, pelaku yang berstatus lajang menerobos antrean pasien dan meminta obat penyubur bayi tabung.

Petugas pun menjelaskan kepada perempuan tersebut bahwa RSUD Tanjungbalai tidak menyediakan layanan program bayi tabung.

Pelaku sempat pulang dari RSUD dan kembali membawa cairan untuk melakukan pembakaran. Setelah aksinya, pelaku melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pencarian.

Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi soal Video Perempuan Bakar Bendera Merah Putih

Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (16/3/2022) sore, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa peristiwa pembakaran RSUD Tanjungbalai terjadi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 12.20 WIB.

Dikatakan Ahmad, pelaku datang seorang diri ke rumah sakit yang berada di di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Pelaku diketahui berinisiual DPE (25), warga Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

DPE memang tercatat mendaftarkan diri ke poli kandungan untuk berkonsultasi dengan dokter obgyn pada 15 Maret 2022. Sesuai data, DPE mendapat nomor antrean terakhir.

"Pelaku tiba-tiba menerobos antrean menemui tim medis dan meminta obat penyubur untuk program bayi tabung. Saat itu, dia juga mengaku dirinya berstatus lajang atau belum menikah," kata Ahmad.

Saat itu, petugas menjelaskan bahwa di RSUD Tanjungbalai tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah dijelaskan, pelaku pergi meninggalkan rumah sakit.

Namun setelah beberapa waktu, pelaku datang lagi ke rumah sakit sambil membawa kantong plastik krem susu berisi cairan. Pelaku duduk di poli Obgyn atau poli kandungan.

Dia lalu berjalan ke samping poli saraf dan langsung menuangkan cairan di dalam plastik yang diduga bahan bakar.

"Setelah itu, pelaku langsung menyulut dengan api, dan seketika itu api membakar bagian poly obgyn. Saat itu sejumlah petugas RSUD berteriak bahwa ada api. Petugas lalu memadamkannya dengan tabung api," katanya.

Usai melakukan pembakaran, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi tersebut.

Baca juga: Wanita yang Videonya Viral Bakar Bendera Merah Putih Ditangkap, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Pihaknya yang mendapat informasi adanya kebaran tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mendapati barang-barang yang terbakar berupa wastafel, bangku, meja, lemari, dokumen/data pasien, kipas angin. Total kerugian sebesar RP 1 juta.

Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa plastik berbau bensin.

"Kita belum tahu apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena sampai sekarang ini belum ditemukan. Masih kita lakukan pengejaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com