Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 10 Pemerkosa 2 Remaja yang Dicekoki Miras di Asahan Sumut

Kompas.com - 05/05/2023, 13:53 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pelarian 10 pelaku pemerkosaan dua remaja perempuan yang dicekoki minuman keras di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berakhir. Seluruh pelaku berhasil diringkus polisi.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, inisial pelaku yakni YD, FR, BS, JH, RZ, SP, JM, RK, BR, dan AG.

"Ada 10 orang tersangka, dua (di antaranya) masih dibawa umur 8 orang dewasa," ujar Rocky dalam keterangannya Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Seorang Pelaku Pemerkosaan 2 Remaja di Asahan Ditangkap, 9 Lainnya Masih Diburu Polisi

Kata Rocky pemerkosaan terjadi pada Jumat (14/4/2023), awalnya kedua korban yang masih berusia 12 dan 17 tahun ini diajak salah seorang pelaku untuk bertemu.

"Kedua korban lalu dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan dicekoki minuman keras, selanjutnya saat korban setengah sadar ke dua korban disetubuhi secara bergilir (oleh para pelaku)," ujar Rocky.

Tak sampai di situ, ke esokan harinya korban dibawa ke tempat lain dan kembali diperkosa para pelaku.

"Pada Sabtu (15/04/2023) kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” ungkap Rocky.

Baca juga: Dengan Nada Tinggi, Ganjar Tanya Pemerkosa Santri: Kenapa Kamu Tega Melakukan Itu?

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi, berdasarkan keterangan korban awalnya pelaku disebut 12 orang setelah diselidiki ternyata berjumlah 10 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com