MEDAN, KOMPAS.com- Seorang siswi SMK Negeri berusia 18 tahun di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menjadi korban pencabulan wakil kepala sekolahnya berinisial SMS (54). Aksi SMS, dilakukan di perpustakaan sekolah dan ruang kerjan pelaku.
Kasi Humas Polres Taput Ipda B. Gultom mengatakan, peristiwa terjadi Senin (7/8/2023), sekira pukul 08.00 WIB di ruang kerja tersangka.
Baca juga: Cabuli Kekasihnya Berkali-kali, Pria di Berau Diamankan Polisi, Lakukan Pencabulan di Atas Motor
Awalnya di ruangan itu ada beberapa guru, korban kemudian dimintai tolong salah seorang guru untuk membuat kopi.
"Saat korban di ruangan kantor tersangka dan sedang membuat kopi dan minum para guru-guru, tersangka menemui korban saat sendiri. Lalu tersangka mengelus dagu korban," ujar B Gultom dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Setelah itu SMS menyuruh korban ke perpustakaan sekolah dengan alasan untuk membantu mengetikkan sebuah surat.
"Saat itu juga tersangka mencabuli korban," ujar Gultom.
Korban lalu menceritakan kejadian ini ke orangtuanya dan selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Taput, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Modus Bermain Kucing dan Ikan, Buruh 52 Tahun Cabuli 3 Anak, Korban Trauma
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, polisi lalu menetapkan SMS menjadi tersangka pada Kamis (17/8/2023).
"(Disangkakan) Pasal 289 dan atau pasal 294 ayat 2 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," kata dia.
Namun, saat ini tersangka belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan untuk kepentingan penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.