MEDAN, KOMPAS.com - Mantan Pangdam 1 Bukit Barisan, Mayjen Purnawirawan Hasanuddin, ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.
Dia akan menggantikan Edy Rahmayadi dan Wakil Musa Rajekshah yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023.
Terkait penunjukan itu, Edy Rahmayadi mengaku tidak punya hak untuk memberi tanggapan.
"Aku tak perlu dengar dengar siapa pun Pj itu, karena sudah tidak hakku," ujar Edy saat ditanyai wartawan di rumah dinasnya, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Edy Rahmayadi: Pembangunan Bandara Madina Sudah Mencapai 50 Persen
Namun, ketika disinggung bahwa Hasanuddin pernah menjabat sebagai mantan Pangdam 1/BB pada 2022, mantan Pangkostrad ini melemparkan candaan.
"Hasanudin mana ini? Makin takutlah dia samaku," ujar Edy berseloroh.
Dia lalu meluruskan, penunjukan Hasanuddin merupakan wewenang pusat.
Mantan Ketua PSSI tak ingin terlalu banyak berkomentar ia mengatakan saat ini hanya fokus menjalani masa akhir jabatannya.
"Bukan soal takut dan tidak takut, itu urusan wewenang pusat. Ngapain aku ngurusin itu. Aku ajukan pun nanti tak di-acc (setujui), makannya aku tak mau ngajuin dan enggak mau mikir, tanggal 5 aku berakhir, tanggal 6 aku merdeka," ujarnya.
Baca juga: Golkar Sumut Nyatakan Tak Lagi Usung Edy Rahmayadi dalam Pilkada 2024
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, ada 10 Pj Gubernur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, Jumat (1/9/2023) pagi.
Salah satunya Mayjend Purnawirawan Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Ngabalin menambahkan, nantinya para Pj Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan," ungkap Ngabalin.
"Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.