Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Istri Tak Mau Berhubungan Badan, Ayah Sekap dan Ancam Bunuh 2 Anaknya di Tanjung Balai

Kompas.com - 01/09/2023, 18:28 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SHH (46) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap karena menyekap dan mengancam akan membunuh kedua anak laki-lakinya, J (14) dan JO (12), Sabtu (19/8/2023).

SHH melakukan aksinya lantaran kesal istrinya NMS (46) tidak mau diajak berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku memiliki 2 istri dan korban merupakan istri pertamanya. Lokasi kejadian di rumah pelaku di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Baca juga: Aksi Perampok Bersajam Satroni Rumah Selebgram Asal Semarang, Padamkan Listrik dan Sekap Keluarga Korban

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00, pelaku awalnya mengajak korban berhubungan badan, namun korban tidak mau dengan alasan sedang capek.

"Istrinya ini jualan 1 x 24 jam, untuk biaya hidup anak-anaknya, saat itu dia sedang capek," ujar Eri saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (1/9/2023).

Baca juga: Kronologi Perampokan di Rumah Selebgram Semarang, Pelaku Matikan Lampu untuk Sekap Korban

Eri tidak merinci korban berjualan apa, namun setelah menolak ajakan pelaku korban pergi ke kamar mandi. Di saat itulah pelaku melakukan pengancaman.

"Pelaku mengatakan kalimat 'awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, ku bunuh kamu nanti'. Pada saat mengatakan kalimat demikian, terlapor (pelaku) juga menggosok sebuah senjata tajam berupa pisau dapur," ungkap Eri.

Mendengar ucapan pelaku, korban langsung berlari dari kamar mandi dan meninggalkan rumahnya.

Melihat kejadian itu, pelaku kesal dan memanggil kedua anaknya yang sedang bermain untuk masuk ke rumah.

"Terlapor (kemudian) mengancam kedua anaknya, agar jangan keluar rumah, apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai," ujar Eri.

Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku sekaligus membebaskan kedua bocah yang disekap. Kemudian pelaku langsung ditahan.

"Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari KUHP," tutup Eri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com