Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Orang di Samosir Ditangkap Usai Pesta Narkoba, 1,5 Kg Ganja Disita Polisi

Kompas.com - 14/09/2023, 15:35 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap 12 orang lantaran pesta narkoba jenis ganja di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu (13/8/2023) pukul 01.30. Dari para pelaku, polisi menyita ganja seberat 1,5 kg.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi, ada pesta narkoba di sebuah tenda dan rumah di Desa Sitola Huta. Polisi kemudian melakukan penyergapan.

"Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku," ujar Yogi.

Baca juga: 2 Mahasiswa di Bima Selundupkan Narkoba ke Lapas Pakai Pasta Gigi

Dari penggerebekan itu polisi juga menyita narkotika jenis ganja seberat 1,52 kilogram dan satu unit timbangan digital.

Dari hasil test urine, 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka adalah DCS (21), JP (22), AKSS (21), YS (19), AAPH (20), KJHLT (20) , JSS (19), SPS (26), WS (29), DAS (29), dan AMS (28).

Sedangkan seseorang lainnya yang ditangkap, negatif narkoba. Meskipun begitu semua yang diciduk tetap ditahan untuk proses pemeriksaan.

Baca juga: Kronologi Guru Cukur Rambut 8 Siswa Setengah Botak di Samosir, Berujung Minta Maaf

Yogi mengatakan, dalam kasus ini, WS (29) merupakan bandar narkoba di Samosir. Dia mendapatkan ganja tersebut dari Kota Medan.

"Caranya mereka menghubungi bandar di Medan, (kemudian) memesan dan mentrasfer uang sebesar Rp 500 ribu, sebagai uang muka. Selanjutnya dibayar kontan setelah barang narkoba jenis ganja tiba di Samosir," ucap dia.

Kata Yogi, saat beraksi WS sengaja membuka warung kopi sambil menjual barang haram itu.

"Si bandar ini WS, (modusnya) lebih awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli, WS sudah 5 bulan tinggal di Samosir," ujar Yogi.

Kini WS dan pelaku lain yang ditangkap ditahan di Mapolres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com