MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial APR saat sedang berada dalam salah satu tempat karaoke di Kecamatan Rantau Parapat, Rabu (13/9/2023).
APR diciduk saat polisi sedang melakukan razia.
Baca juga: Soal Reklamasi, Anggota DPRD Lampung: Ekosistem Biota Laut Terancam
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan saat penangkapan APR sedang bersama teman-temannya.
"Jadi dia sama temannya- temannya ada di dalam," ujar Parlando saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Kemudian polisi melakukan test urine kepada ke APR, hasilnya positif narkoba.
Namun, Parlando belum menjelaskan narkoba jenis apa yang dikonsumsi APR. Kata dia, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi kejadian.
Baca juga: KIP Aceh Utara Coret 10 Caleg DPRD
Parlado juga menerangkan, APR tidak ditahan dan akan segera direhabilitasi.
"Dia enggak ditahan, pengajuan rehabilitasi," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.