Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga OKI Tewas Ditembak Saat Tagih Utang Rp 3 Juta, Polisi Ringkus Pelaku

Kompas.com - 16/10/2023, 09:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Hendri (29), warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel), tewas akibat luka tembak di lehernya, pada Selasa (10/10/2023).

Korban diduga dibunuh oleh Rinto (38), warga Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, OKI, Sumsel.

Kronologi kejadian

Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana mengatakan, korban dibunuh saat menagih utang biaya menebang kayu sebesar Rp 3 juta kepada tersangka.

Dia menyampaikan, korban pamit kepada istrinya untuk pergi menagih utang yang tak kunjung dibayar tersangka.

"Waktu itu korban datang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama H. Alam," kata Chandra, Minggu (15/10/2023) lagi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Siswi SMP di Makassar, Korban Kenal Pelaku di Medsos, lalu Pergi Makan Bersama

"Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, istri korban mendapat kabar jika suaminya telah meninggal dunia dan mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan di teras rumah pelaku," sambungnya.

Mendengar kabar tersebut, istri korban bergegas ke lokasi kejadian. Setibanya di rumah pelaku, dia melihat suaminya telah meninggal dunia dalam kondisi terduduk di teras rumah tersangka.

"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan istrinya sudah kabur melarikan diri," ujar Chandra.

Mendapat laporan soal adanya pembunuhan, Chandra mengaku, pihaknya langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

Kamis (12/10/2023), polisi mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan.

Baca juga: Kronologi Mobil Offroad Tabrak 18 Penonton di Jambi

"Saat itulah kami mengejar (pelaku) melalui jalur sungai menggunakan speed boat. Alhasil Rinto berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra.

Ancaman hukuman

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sarung senjata warna hitam, kaus milik korban, celana pendek milik korban, dan satu pasang sandal jepit.

"Untuk senjata api masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh kadus setempat," ungkapnya.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Kabur Bawa Anak Istri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Mantan Wagub Sumut Ambil Formulir Cagub di Partai Gerindra

Medan
Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Sopir Diduga Ngantuk, Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba

Medan
Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Pondok Permai di Sumut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Videonya Viral, Bidan Rumah Sakit di Medan yang Remehkan Pasien Dipecat

Medan
Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak

Medan
Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Pakai Spektrometer, 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumut

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Maju Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi Daftar ke 8 Partai, Terakhir Hanura

Medan
Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Petugas Dishub Medan Polisikan Pedagang Martabak, Bobby Minta Laporan Dicabut

Medan
Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com