Editor
KOMPAS.com - M, bidan Rumah Sakit Sri Ratu Medan, Sumatera Utara, dipecat usai tindakan yang dilakukannya terhadap seorang pasien.
Dari video yang viral, M dinilai meremehkan seorang pasien yang dibawa oleh Tiktoker bernama Rahmat Hidayat atau dikenal dengan panggilan Aleh, ke rumah sakit tersebut pada 9 Mei 2024.
Baca juga: Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis
Lewat akun Instagram resmi RS Sri Ratu, @adm.rssriratumedan, ada tiga alasan M dipecat.
Baca juga: Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput
Pertama, M dinilai melanggar etika komunikasi. M dianggap tidak sopan terhadap pasien dan hal ini bertentangan dengan kode etik pelayanan kesehatan.
Kedua, M melakukan pelanggaran standar pelayanan yang dapat mencoreng reputasi institusi.
Ketiga, perbuatan M telah menimbulkan dampak negatif terhadap citra dan reputasi rumah sakit.
"Berdasarkan alasan di atas, kami memutuskan mengakhiri hubungan kerja dengan saudari M, efektif sejak tanggal surat ini diterbitkan," dikutip dari isi surat yang ditandatangani Direktur RS Sri Ratu Medan dokter Maria Seri Artihta pada 16 Mei 2024.
Awalnya, Aleh bersama timnya membawa seorang pasien bernama Rames ke Rumah Sakit Sri Ratu Medan pada 9 Mei 2024, pukul 17.30 WIB.
Aleh berniat memeriksakan kesehatan Rames yang sedang sakit.
Namun, baru saja membuka pintu rumah sakit, seorang pegawai rumah sakit langsung menegur dengan kalimat tak mengenakan.
"Ngapain kalian masuk sini ?" tanya pegawai perempuan tersebut dikutip dari Tribun Medan.
Aleh langsung menerangkan maksud kedatangannya untuk membawa Rames berobat.
"Mau cek kesehatan Rames," kata Aleh.
Bukannya langsung dilayani, pegawai tersebut malah menjawab ketus.
"Gak bisa, gak ada dokter juga," kata perawat.