Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dipecat, Pria di Sumut Bacok Kepala Mantan Bosnya

Kompas.com - 08/11/2023, 19:07 WIB
Rahmat Utomo,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Anto (42) asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena membacok kepala mantan bosnya, ZYS.

Anto kesal lantaran saat bekerja, gajinya sering telat dibayar, lalu akhirnya ZYS juga memecat Anto.

Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa terjadi di rumah korban di Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, Minggu (5/11/23).

Awalnya, pelaku datang sambil membawa parang, mempertanyakan alasan pemecatannya dari tempat usaha sembako milik korban.

Baca juga: Utang Rp 150.000 Tak Dibayar, Pria di Riau Bacok Temannya

Lalu terjadi perdebatan, dan tiba-tiba pelaku membacok korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala, telinga kanan, telapak tangan sebelah kiri, serta luka di perut.

Saat kejadian, istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang sedang tertidur, dengan harapan bisa menghentikan aksi penganiayaan tersebut.

Namun naas, BAS juga menjadi korban pembacokan. Dia mengalami luka bacokan di bahu sebelah kanan.

"Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara,'' ujar Agus dalam penjelasannya, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Remaja Anggota Gerombolan Klitih yang Bacok Warga di Tuban

Kedua korban dilarikan ke rumah sakit. Sementara, Polisi terus menyelidiki kasus ini.

Akhirnya, pelaku dapat dibekuk pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (7/11/23).

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Jadi motifnya pelaku sakit hati, karena pelaku dipecat dan gaji sering telat dikasih," ujar Agus.

Kini pelaku ditahan di Polsek Rambutan, Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com