Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dilaporkan Terkait Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Mahfud: Diselesaikan di Bawaslu

Kompas.com - 14/01/2024, 15:16 WIB
Rahmat Utomo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu atas pembagian voucher internet gratis ke warga saat car free day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi Solo pada Minggu (24/12/2023).

Terkait hal itu, calon wakil presiden (cawapres) Ganjar, Mahfud MD mengaku belum berkomunikasi dengan pasangannya.

"Belum," ujar Mahfud saat ditanya wartawan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Ganjar Dilaporkan Bawaslu, Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Voucer Internet di CFD Solo

Namun kata Mahfud, memang sebaiknya berbagai persoalan diselesaikan di Bawaslu, untuk menentukan benar tidaknya.

"Biar aja kalau mau ada pelanggaran, biar dilaporkan, diselesaikan oleh Bawaslu, kan begitu. Semua masalah lebih baik, kalau dianggap melanggar yang dibawa ke Bawaslu aja," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, organisasi Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan ganjar atas dugaan pelanggaran pemilu ke Bawasalu pada Rabu (10/1/2024).

"(Pak Ganjar) menyapa pengunjung CFD, ada pembagian voucher internet. Ada salah satu (relawan) yang membagikan itu bilang kalau ini (voucher internet) dari Pak Ganjar gitu," kata Indra dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/1/2024) malam.

Menurut Indra, dalam pelaporannya itu dirinya juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran. Salah satunya berupa rekaman video karena viral di media sosial.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu capres Ganjar.

"Iya betul. Kemarin sore kita terima laporan dari warga masyarakat yang melaporkan kepada kita terkait dengan dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu paslon (capres)," kata Poppy.

Berdasarkan peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2022, jika ada laporan pihaknya memberikan tanda terima. Kemudian pihaknya memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal terkait laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com