KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang tukang becak di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial EH (26) karena diduga menculik dan melecehkan penumpangnya.
Peristiwa yang menimpa perempuan berusia 20 tahun itu terjadi pada Rabu (21/2/2024) malam.
Kepala Satuan Samaptha Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay mengatakan, EH sudah ditangkap oleh polisi yang berpatroli.
"Iya, kemarin ada kita amankan pelaku dugaan penculikan dan pelecehan," kata Daulay kepada Tribun Medan, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Tak Hadir di Pelantikan AHY, Yasonna: Saya di Medan
Husnil mengatakan, awalnya korban berangkat dari Jalan Aksara hendak menuju ke Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, dengan menumpang becak pelaku.
Setelah berada di atas becak, ternyata pelaku membawa kabur korban dan melakukan pelecehan.
"Rekan korban curiga, karena sudah dua jam korban belum sampai dan akhirnya dapatlah si korban yang sudah diamankan warga setempat," sebutnya.
Pelaku dan becaknya kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Gara-gara Honor Saksi Pemilu, Pria di Medan Tikam Adiknya
Daulay menyampaikan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tukang Becak di Medan Ditangkap Warga, Hendak Culik dan Lecehkan Penumpang Wanita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.