Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp 24 Miliar, Kadis Kesehatan Sumut Ditahan

Kompas.com - 13/03/2024, 17:09 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dan menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahid, menjadi tersangka korupsi, Rabu (13/3/2024).

Dia diduga terlibat kasus korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 senilai Rp 24.007.295.676,80, pada tahun 2020.

Kepala Kejati Sumut, Idianto mengatakan, selain Alwi, pihaknya menahan rekanan proyek tersebut, Robby Messa Nura.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Penetapan Tersangka Tunggu BPKP

Adapun proyek yang diduga dikorupsi keduanya bernama Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan, dan Peralatan Pendukung Covid-19, berupa APD di Dinkes Sumut, tahun anggaran 2020.

"Adapun kronologi perkaranya adalah (jadi) pada tahun 2020, telah diadakan pengadaan APD dengan nilai kontrak sebesar Rp 39.978.000.000, lalu salah satu rangkaian dalam proses pengadaan tersebut adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ujar Idianto dalam keterangan persnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Jelang Mudik, Masyarakat Diimbau Lakukan Vaksin Booster Covid-19

Kata Idianto, diduga saat pembuatan RAB Alwi menyusunnya tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya dalam RAB terjadi mark-up harga yang cukup signifikan.

"Kemudian dalam pelaksanaannya RAB tersebut diduga diberikan kepada tersangka RMN selaku pihak swasta rekanan, sehingga RMN membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB tersebut," ungkap Idianto

"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut diduga selain mark up, juga ada indikasi fiktif, tidak sesuai spesifikasi serta tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB dan tidak dilaksanakannya ketentuan Perka LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5," tambah Indianto.

Jenis pengadaan yang di-mark-up berupa baju APD, helm, sepatu boot, masker bedah, hand screen, dan masker N95.

"Akibat perbuatan tersebut berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 24.007.295.676,80," ujar Idianto.

Idianto menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari sejumlah pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Disinggung apakah ada kemungkinan penetapan tersangka baru, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran kerugian negara.

"Kita meminta kepada pihak-pihak yang menerima aliran dana dari tindak pidana dugaan korupsi ini agar segera mengembalikannya ke tim penyidik," ungkapnya.

Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kedua tersangka ditahan di dua tempat berbeda yaitu Rutan Pancur Batu dan di Rutan Labuhan Deli. Penahanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan," tutup Idianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Ternyata Pengemudi Porsche yang Tabrak Avanza dan Kantor Polisi di Medan IRT dan Mengantuk

Medan
Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Heboh Mercy Tabrak Avanza, Innova, dan Motor di Medan, 2 Terluka

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Ternyata Bayi yang Diduga Diculik di Medan Dijual Ayahnya Rp 15 Juta

Medan
Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Edy Daftar Pilkada Sumut di Perindo, Kenang Dukungan Hary Tanoe Saat Pilgub

Medan
BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

Medan
Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com