Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi PPPK Menang Pileg DPRD Sumut, Raih Suara Terbanyak di Dapil 5

Kompas.com - 22/03/2024, 13:20 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN,KOMPAS.com - Caleg PDIP, Faizal, menang dalam pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Sumatera Utara 2024.

Faizal merupakan tersangka korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara yang ditetapkan Polda Sumut, Kamis (22/2/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, adik dari mantan Bupati Batubara Zahir ini, lolos di daerah pemilihan (Dapil) 5 Sumut, dengan perolehan 27.303 suara.

Baca juga: Terpidana Korupsi RSUD Pasaman Barat Serahkan Rp 5,07 Miliar

 

Dapil tersebut meliputi Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjung Balai.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya saat dikonfirmasi membenarkan Faizal adalah caleg dari partai berlambang banteng tersebut.

Namun dia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada putusan tetap dari pengadilan.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Jembatan Pelabuhan Warnasari Dituntut 2 dan 4 Tahun Bui

"Benar, Faizal menang dengan suara terbanyak (di dapil 5 dari PDIP). Untuk kasusnya saat ini partai masih berpedoman pada asas praduga tak bersalah. Sepanjang belum ada ketetapan hukum yang mengikat (inkrah), beliau masih tercatat sebagai caleg terpilih," ujar Aswan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (22/3/2024).

Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi mengatakan, selama belum ada putusan hukum yang inkrah, tidak akan mengganggu proses kemenangan Faizal.

"Selama belum mempunyai status hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) maka tidak terganggu terhadap penetapan sebagai calon terpilih," ujar Robby saat dihubungi lewat telepon seluler, Jumat (22/3/2024)

Kata Robby, Faizal masih bisa ditetapkan menjadi anggota DPRD Sumut bila waktu pelantikan lebih dulu dibanding putusan inkrah yang menjerat Faizal.

Bila nanti keluar putusan inkrah, maka bisa diajukan PAW pemberhentian sebagai keanggotaan parpol oleh partainya.

"Kemudian diganti ke urutan perolehan suara terbanyak selanjutnya, di partai dan Dapil tersebut," tambah Robby

Sebelumnya dikutip dari Tribun Medan, Faizal terlibat korupsi kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai PPPK guru honor di Kabupaten Batubara, Kamis (22/2/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan melalui berbagai mekanisme pemeriksaan. Dalam perkara ini, polisi juga menahan Faizal.

"Usai pemeriksaan pada tanggal 21, tanggal 22, dilanjutkan dengan penahanan terhadap adik kandung Bupati Batu Bara 2018-2023," kata Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Hadi menjelaskan, dalam perkara ini, Faizal menerima suap Rp 2 miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batubara dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com