Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Kompas.com - 14/04/2024, 01:12 WIB
Hendri Setiawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com- Tim gabungan dari Polres Tanah Karo, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus Polda Sumut, menangkap Pian (22), perampok turis asing asal Perancis di tempat wisata Air Terjun Sipiso-piso, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (12/4/2024).

Perampokan terjadi pada Sabtu (6/04/2024).

"Bahwa ini merupakan kasus atensi yang mana korbannya adalah salah seorang warga negara Perancis, dalam hal ini turis yang berkunjung ke daerah Kabupaten Karo, tepatnya di Air Terjun Sipiso-piso dan menjadi korban tindak pidana curas di lokasi", kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (13/4/2024).

Baca juga: Bukit Gundul Sipiso-piso di Sumatera Utara: Daya Tarik dan Tiket Masuk

Wahyudi menjelaskan, peristiwa ini berawal saat Zoe bersama dengan anaknya, berwisata di Air Terjun Sipiso Piso.

Baca juga: Air Terjun Sipiso Piso, Pesona Destinasi Wisata di Kabupaten Karo

Saat itu, anak korban berjalan mendahului menuju air terjun dan korban tertinggal di belakang.

Tiba-tiba anak korban menerima pesan WhatsApp dari ibunya yang mengatakan dirinya diserang oleh warga lokal.

Anak korban bergegas menjemput ibunya ke lokasi saat ibunya tertinggal. Namun, korban tidak ditemukan.

Tampang Pian (23) perampok turis asing asal Prancis bernama Carole Zoe (53) yang terjadi di Sipiso-piso, Kabupaten Karo. 
TRIBUN MEDAN/HO Tampang Pian (23) perampok turis asing asal Prancis bernama Carole Zoe (53) yang terjadi di Sipiso-piso, Kabupaten Karo.

Anak korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pemandu wisata yang menemani mereka dan kemudian bersama melaporkan kejadian tersebut Polsek Tigapanah.

"Setelah kita terima informasi tersebut dan atas perintah langsung dari Bapak Kapolda Sumut, langsung kita turunkan personel gabungan Polri dan BPBD bersama masyarakat untuk pencarian dan penyelamatan terhadap korban", kata Kapolres.  

Pencarian berlangsung hingga sore hari sekira pukul 17.50 WIB. Petugas akhirnya berhasil menemukan korban yang saat itu sudah dalam keadaan terluka.

Proses evakuasi memakan waktu lama lebih kurang 12 jam, dikarenakan medan yang cukup sulit untuk membawa korban dari bawah lembah air terjun menuju ke puncak, sehingga membuat tim harus bermalam dalam perjalanan ke puncak.

Pukul 07.20 WIB esok harinya, tim berhasil membawa korban ke puncak dan langsung dievakuasi menuju ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (12/4/2024).

Saat ini P sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukum paling lama 12 tahun penjara.

"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban", kata Kapolres.

Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum selanjutnya.

Pukul korban dengan batu

Kepada polisi, Pian mengaku memukul korban dengan batu yang diambilnya dari pinggir sungai.

Pian kemudian melemparkan korban ke sungai kemudian mengambil barang-barang korban.

Beberapa barang milik korban yang disita dari tersangka berupa satu tas ransel warna biru, uang tunai 35 Euro dan 700 Riel, satu tablet, dan barang yang dibeli tersangka dari hasil kejahatan berupa satu tas ransel merk Polo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Paman Bobby Nasution Ingin Jadi Bacalon Wali Kota Medan lewat PDI-P

Medan
Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN, meski Zulhas Dukung Bobby

Medan
Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Kronologi Tabung Elpiji Meledak di Medan, Terdengar Suara seperti Bom

Medan
Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Bayar Listrik Tiap Bulan, KWh Meter Pedagang Martabak di Medan Dicabut PLN Usai Video Pemalakan Viral

Medan
Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Dipolisikan Usai Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan, Pedagang Martabak Pasrah

Medan
PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

PLN Cabut Aliran Listrik Pedagang Martabak yang Diduga Dipalak Petugas Dishub Medan

Medan
Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Curhat Pedagang Martabak di Medan yang Diduga Dipalak Petugas Dishub

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Anggota Dishub Medan Diduga Palak Pedagang Martabak lewat Jukir

Medan
Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Ledakan Tabung Gas di Kota Medan, 2 Luka-luka dan Dinding Rumah Rusak

Medan
Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Heboh Ledakan Tabung Gas Elpiji di Medan, Ibu dan Anak Terluka

Medan
Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Pegawai Dishub Medan Bantah Palak Pedagang, Laporkan Perekam Video ke Polisi

Medan
Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Kadishub Medan Bantah 5 Anak Buahnya Palak Penjual Martabak

Medan
Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Bobby Ancam Bongkar Centre Point jika Tak Lunas Pajak Rp 250 Miliar

Medan
Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point karena Tunggak Pajak Rp 250 M

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com