Salin Artikel

Kata Lurah Sidorame Timur Sebelum Dicopot Bobby: Saya Tidak Minta, Mungkin Masyarakat Tidak Suka dengan Saya...

Awalnya, Bobby membuka pertanyaan seputar pungutan liar (pungli) ke Hermanto. Bobby menyebutkan, ia mendapatkan laporan warga soal pungli yang dilakukan olehnya dan oleh jajarannya.

"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby kepada sang lurah, Jumat (23/4/2021).

Kemudian, Hermanto membantah. "Tapi, saya tidak ada meminta, mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya...," kata Hermanto.

Bobby pun mengeluarkan rekaman video yang diterimanya.

"Ini yang melapor langsung masyarakat. Saya setiap hari menerima laporan lewat media sosial, saya baca dan ditindak segera kalau merugikan," ujar Bobby.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang warga yang ingin mengurus sesuatu dipersulit dan dimintai sejumlah uang.

"Bapak tidak ada pungli? Tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya, kita buka video dan rekaman suara. Jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar," papar Bobby.

"Sudah, Bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga...," lanjut Bobby.

Maka, hari itu juga, Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak pun dicopot Bobby. Sementara itu, Pemkot Medan juga akan melakukan investigasi internal untuk memutuskan nasib keduanya.

Hermanto pasrah menerima pencopotan dirinya. Pria yang sudah delapan tahun menjabat ini mengaku akan mendukung program Bobby untuk memajukan Kota Medan.

"Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini..."

Hari itu juga, sekretaris lurah ditugaskan sementara menggantikan tugas Hermanto.

Bobby berpesan agar tidak mengikuti dan mengulangi kesalahan yang dilakukan lurah dan pegawainya.

"Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini, dan jangan ancam-ancam kepling," perintah Bobby.


Biaya kepengurusan Rp 50.000

Lalu, Bobby pun beranjak dari kantor lurah tersebut. Namun, kemudian ada seorang warga mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an ke Bobby.

"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.

Kemudian, warga lainnya mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia disuruh bayar Rp 200.000.

"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.

Kepala Lingkungan 13, Reswandi Siregar yang hadir dalam sidak, membenarkan bahwa praktik pungli sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.

Reswandi mengatakan, masyarakat yang ingin urusan surat-menyuratnya cepat selesai harus memberi "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.

"Macam-macam, ada yang ngurus administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada ingot-ingot-nya," kata Reswandi.

(Penulis: Kontributor Medan, Mei Leandha)

https://medan.kompas.com/read/2021/04/24/065700178/kata-lurah-sidorame-timur-sebelum-dicopot-bobby-saya-tidak-minta-mungkin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke