Salin Artikel

Adu Mulut dengan Bobby, Lurah Sebut Uang yang Diterima Bukan Pungli, tetapi Keikhlasan Warga

Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021). 

Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) untuk menanyakan perihal pungli tersebut.

Kepling di depan Bobby membenarkan bahwa masyarakatnya dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.

"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut, dikutip dari video Tribunmedan, Jumat.

Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan.

Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar. 

"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak, kalau dikasih," ujar Hermanto.

Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut. Dia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.

"Enggak boleh, Pak. Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.

Namun, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.

"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto.

Namun, Bobby enggan adu mulut lebih lama. Bobby tetap kekeh untuk mencopot Hermanto dari jabatannya. 


"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby.

Saat beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.

"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.

Warga lain mengaku mempunyai pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia disuruh membayar Rp 200.000.

"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu. (Penulis Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor Aprillia Ika)

https://medan.kompas.com/read/2021/04/24/102938678/adu-mulut-dengan-bobby-lurah-sebut-uang-yang-diterima-bukan-pungli-tetapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke