NEWS
Salin Artikel

Ada Kasus Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ini Kekhawatiran Satgas Covid-19 Sumut

KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) ikut buka suara soal terungkapnya kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Seperti diketahui, stik brush yang digunakan untuk melakukan swab antigen bagi calon penumpang pesawat, dicuci oleh para tersangka menggunakan alkohol 75 persen.

Stik itu kemudian didaur dan dikemas ulang, lalu digunakan lagi kepada calon penumpang.

Ahli dari Satgas Covid-19 Sumut, Benni Satria, menegaskan, apa yang dilakukan oleh para tersangka menyalahi aturan.

Berdasar rujukan dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. 3602 Tahun 2021 sebagai pengganti KMK 446 tahun 2021, yang boleh dilakukan disinfeksi dan daur ulang adalah gaun atau hazmat serta botol kaca untuk reagensia.

Benni menjelaskan, stik swab termasuk dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Stik swab itu terindikasi mengandung virus dan beberapa literatur virus tak bisa dimusnahkan dengan cara pencucian. Dan itu akan menimbulkan wabah kegawatdaruratan. Dari situ prosedurnya (daur ulang) sudah tak dapat dibenarkan dan bisa melakukan pengembangan lain terkait dengan surat keterangan," tuturnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Rabu (29/4/2021) sore.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut dr. Aris Yudhariansyah menyampaikan, terdapat dua bagian dalam alat rapid test antigen, yaitu cangkang dan alat pengambil swab yang disebut dakron.

Cangkang adalah alat berwarna putih yang terdapat garis I dan II. Benni tak yakin cangkang bisa dipakai berulang kali.

"Tapi, kalau dakronnya (yang didaur ulang), setelah digunakan ke dalam hidung atau mulut orang, sudah itu dicuci terus digunakan lagi, wah saya tak bisa membayangkan kacaunya seperti apa tindakan seperti itu," ucapnya.

Saat ditanyai apakah hal tersebut dikhawatirkan bisa memicu tingkat penularan yang besar, jawaban Aris singkat.

"Wah, gimana kalau habis masuk hidung bapak terus pindah ke hidung orang lain, gimana lagi," ungkapnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, para tersangka telah beraksi sejak Desember 2020.

Dalam sehari petugas tes swab antigen di Bandara Kualanamu ini diperkirakan melayani 100-200 penumpang.

Menurut perhitungan Panca, jika selama 3 bulan ada 100 orang yang melakukan tes swab antigen tiap harinya, maka ada 9.000 penumpang yang diduga tedampak pemakaian alat tes antigen bekas.

"Seperti itu. Masih terus didalami, audit. Kita dalami hasil daur ulang untuk siapa saja. Siapa pun yang terlibat, kalau pihak perusahaan mengetahui tindak pidana tersebut. Berapa laporan ke perusahaan dan yang tidak, dan lain sebagainya, kita dalami,” tuturnya.

Aksi ini diduga meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.

"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan. Tapi kita dalami. Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," bebernya.

Dari terungkapnya kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu ini, polisi menetapkan lima tersangka. Salah satunya adalah PC, Business Manager PT Kimia Farma Medan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika, Farid Assifa)

https://medan.kompas.com/read/2021/04/30/140020778/ada-kasus-alat-tes-antigen-bekas-di-bandara-kualanamu-ini-kekhawatiran-satgas

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke