Salin Artikel

“Jadi Kalau dalam Kondisi Terbuka, Patut Dicurigai, Antigen Itu Bisa Saja Didaur Ulang”

KOMPAS.com - Terkait terungkapnya kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumatera Utara dr. Aris Yudhariansyah berpesan kepada warga agar harus jeli saat mengikuti tes.

Aris juga mengatakan, orang yang menjalani tes antigen punya hak untuk mengetahui apakah alat yang akan digunakan kepadanya belum atau sudah pernah dipakai.

Dia membeberkan ciri-ciri alat tes antigen yang belum maupun pernah digunakan.

Apabila alat tersebut masih dikemas dalam plastik disposable atau plastik khusus sekali pakai (yang baru dibuka saat akan digunakan), berarti alat tes itu masih baru.

"Jadi kalau dalam kondisi terbuka, patut dicurigai, kalau antigen itu bisa saja didaur ulang atau yang lain-lain," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, peserta juga harus memerhatikan setiap alat yang digunakan sejak awal.

Ditambah lagi, peserta juga harus memastikan keberadaan alat rapid test ditempatkan di lokasi yang terlihat jelas.

Pun hasil rapid test tidak perlu dibawa ke mana-mana oleh petugas.

"Ini kan rapid test, enggak perlu disembunyikan. Artinya, setelah diperiksa tak perlu dibawa ke mana-mana. Di depan mata kita sendiri kan, sudah bisa lihat kan," ucap Aris.

Dalam kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, para tersangka menggunakan stik brush bekas dan baru.

Para tersangka juga tetap menggunakan reagensi yang baru. Namun, bila persediaan stik yang bekas masih ada, itu akan digunakan terlebih dahulu. 

Nah, yang membedakan antara alat tes antigen bekas atau bukan, terletak pada kemasannya.

Kemasan stik bekas ditempeli double tape, sedangkan yang baru masih bersegel.

"Kami gunakan yang lama atau yang bekas, ada juga yang baru. Jadi buka yang baru ketika tak ada stok (yang bekas) lagi. Kan setiap hari diantar. Tiap hari ada pasien. Selagi stok lama masih ada, kami pakai," ungkap salah satu pelaku di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021).

Berdasar penuturan pelaku, saat beraksi, stik tes antigen yang telah digunakan kepada orang lain dicuci menggunakan alkohol 75 persen.

Proses pencucian dilakukan di kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.

Jika sudah dicuci dan dikemas ulang, alat tersebut dibawa lagi ke Bandara Kualanamu.

"Itu yang kita bersihkan dengan alkohol 75 persen dan dilap pada brush-nya. Tidak rusak," tutur salah satu tersangka, SP.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

https://medan.kompas.com/read/2021/04/30/162723378/jadi-kalau-dalam-kondisi-terbuka-patut-dicurigai-antigen-itu-bisa-saja-didaur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke