Vaksin yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat diduga dijual oleh aparatur sipil negara (ASN).
Kasus dugaan penjualan vaksin Covid-19 tersebut kini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa ada sejumlah ASN yang ditangkap oleh penyidik.
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Menurut Hadi, diduga para pegawai di Dinkes dengan sengaja menjual vaksin untuk mendapat keuntungan.
Saat ini, pihak yang ditangkap sedang diperiksa oleh penyidik.
Hadi mengatakan, polisi akan secepatnya mengungkap kasus tersebut dan menjelaskannya kepada publik.
Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro
https://medan.kompas.com/read/2021/05/21/152227678/vaksin-covid-19-gratis-diduga-dijual-oleh-pegawai-dinkes-sumut