Salin Artikel

Penangkapan Begal Sadis di Medan Dibantu 25 Kamera CCTV

Pelaku ditangkap di Jalan Mesjid, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (2/6/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan begal sadis ini salah satunya berkat bantuan kamera pengawas atau CCTV.

Polisi memeriksa 25 kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan untuk mengikuti pergerakan begal.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaha menjelaskan, tersangka ALT berada di lokasi sejak pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.

ALT menjalankan aksinya secara acak ketika waktu menunjukkan pukul 08.45 WIB.

Pelaku juga sempat membeli air mineral dan kembali ke tempat semula.

ALT menunggu korbannya di depan pintu gerbang RS Paru selama 1 jam.

Polisi pun terus mengamati pergerakan tersangka dari kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.

"CCTV yang kami sita lebih kurang ada 25. Mengikuti perkembangan pergerakan dari tersangka tersebut," kata Tatan dalam konferensi pers, Rabu.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 7 orang.

Satu pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara 6 orang lainnya dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

"Tersangka ALT merupakan residivis kasus pencurian, kemudian 6 orang adalah penadah jaringan Medan, Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan. Begitu juga dengan barang bukti di TKP dan Aceh, sudah disita," kata Tatan.

Polisi sempat menembak kaki ALT karena mencoba melarikan diri dan melawan saat ditangkap.

"Kenapa bisa banyak penadahnya, ini berrantai. Pada saat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian dijual ke penadah pertama, berlanjut sampai ke Aceh. Seluruh pelaku  terima fee dari hasil kejahatan tersebut. Barang buktinya ada pisau, sandal dan termasuk sepeda motor yang disita dari Aceh," kata Tatan.

https://medan.kompas.com/read/2021/06/03/065533178/penangkapan-begal-sadis-di-medan-dibantu-25-kamera-cctv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke