Salin Artikel

Gagal Berangkat Haji meski 9 Tahun Menanti, Mulia dan Istri Ikhlas, Memang Berharap Dibatalkan

Di tahun itu, Mulia dan istrinya dijadwalkan untuk berangkat haji. Sebuah impian yang sudah ada di benak mereka sejak lama.

Namun, siapa sangka, sembilan tahun menanti, ternyata Mulia dan istri gagal berangkat.

Pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji karena pandemi Covid-19.

"Iya benar. Memang harusnya tahun lalu berangkat, diundur tahun ini. Tahun ini juga, tadi malam sudah diumumkan Menteri Agama, tidak ada yang diberangkatkan haji dari Indonesia," katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/6/2021).

Dukung keputusan pemerintah

Meski keinginannya pergi haji tak terwujud, Mulia mengaku tetap mendukung keputusan pemerintah.

Dia menilai dengan situasi Covid-19 yang belum mereda, tentunya potensi penularan virus corona bakal semakin besar.

"Kalau kita sih sebenarnya sebelum diumumkan memang berharap jangan diberangkatkan. Karena di saat normal pun belum tentu bisa beribadah secara khusuk, apalagi enggak normal. Dekat orang takut, senggol orang takut, akhirnya kita lihat orang di situ, jadi mikir supaya jangan bersentuhan dengan orang di situ kan jadi gak nyaman," katanya.

Menurut Mulai, niat baik sudah tercatat meskipun belum terlaksana. Hal ini berbeda dengan hal buruk yang dicatat setelah terlaksana. 

"Misalnya orang yang gagal berangkat ini, katakan lah enggak sampai berangkat dia udah dipanggil Allah. Kalau kubilang ini orang udah haji di mata allah karena niatnya berangkat," katanya.

Istri juga sepakat

Dijelaskannya, dalam hal ini istrinya juga menerima dan ikhlas belum bisa berangkah ibadah haji.

"Kami memang sebelum diumumkan itu berharap kalau bisa ini dibatalkan aja, diundur aja. Apalagi katanya kan 11 negara aja yang diperbolehkan masuk ke sana dan yang diperbolehkan haji hanya 40.000. Jika 40.000 itu dibagi ke semua negara, kita tidak dapat 1 persennya," katanya. 

Ketua Umum Gema Santri Nusantara, Ahmad Khambali (49) yang juga tertunda keberangkatannya mengajak masyarakat untuk bijak dan sabar menyikapi keputusan itu.

Ahmad bersama istrinya telah mendaftar untuk berangkat haji pada 2013 dan jadwal berangkatnya 2020. 

"Saya pikir ya kita harus bijak dan sabar lah. Harus ikhlas karena kan dengan kondisi adanya Covid-19 ini bukan melanda Indonesia aja. Bersyukur masyarakat kita masih diberi kesehatan walaupun tingkat kematian juga tinggi. Dan masih ada yang menganggap virus tak ada, padahal faktanya banyak sekali yang meninggal karena Covid-19," ujarnya melalui telepon. 

Menurut Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia Pusat ini, tidak perlu menyalahkan pemerintah atas pembatalan tersebut.

Dia mengusulkan nantinya jika sudah diperbolehkan, maka kalangan lanjut usia yang diprioritaskan.

"Karena kan haji itu tak hanya ritual keagamaan tapi fisiknya prima. Dari aspek sa'o, lempar jumroh dan segala macam, ini kan juga perlu energi," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji.

Salah satunya terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

https://medan.kompas.com/read/2021/06/05/094827978/gagal-berangkat-haji-meski-9-tahun-menanti-mulia-dan-istri-ikhlas-memang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke