Salin Artikel

Cerita Camat Medanbaru Ikuti "Gercep" Walkot Bobby Tangani Sampah di Wilayahnya

Seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayahnya masing-masing.

Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki lima program prioritas yaitu kesehatan, perbaikan insfrastruktur, kebersihan, penanganan banjir dan pembenahan kawasan heritage Kesawan.

Untuk mewujudkannya, Bobby melakukan gerak cepat (gercep) yang harus diikuti, pahami dan laksanakan, khususnya oleh para camat yang menjadi ujung tombak pemerintahan Kota Medan.

“Gercep Pak Wali Kota harus kita ikuti, kalau tidak tertinggal. Saya sedapat mungkin memberi pemahaman kepada bawahan tentang lima program prioritas, salah satunya kebersihan. Kita di kecamatan punya tanggung jawab untuk menjalankan program ini dengan baik dan tepat,” kata Camat Medanbaru Ilyan Chandra Simbolon lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021).

Begitu kewenangan pengelolaan sampah meliputi pengangkutan, kebersihan, keindahan dan sanitasi kota dilimpahkan kepada camat, pihaknya langsung mendata seluruh petugas untuk menetapkan perimbangan kekuatan personel di masing-masing kelurahan sesuai dengan kebutuhannya.

Setelah pendataan, dilakukan pembagian tugas yang dituang dalam Surat Perintah Tugas (SPT).

Setiap hari, tugas pengelolaan sampah dan kebersihan dilakukan dalam dua tahap. Pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dilaksanakan oleh petugas kebersihan yang dilimpahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Kecamatan Medanbaru. 

"Mereka terdiri dari mandor kecamatan, mandor kelurahan, supir, kernet, Bestari dan Melati, bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan di seluruh wilayah Kecamatan Medanbaru,” kata Ilyan.

Setelah itu, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) diberdayakan untuk penanganan sampah terhitung pukul 18.00 sampai 23.00 WIB. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh kecamatan khususnya di jalan-jalan protokol bebas sampah.

“Besoknya, petugas tidak kewalahan karena volume sampah berkurang sebab malam hari sudah disisir P3SU,” ungkapnya.

Untuk mengedukasi masyarakat, pihaknya mengeluarkan kebijakan kepala lingkungan (kepling) supaya menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua sampah akan diangkut, tetapi petugas akan memprioritaskan sampah yang berada di dalam wadah.

“Apabila ditemukan sampah tidak berada di dalam wadah, kami akan tegur kepling-nya. Harapannya, kepling gencar  mengedukasi warganya agar mewadah sampahnya,” kata Ilyan.

Ditanya soal kendala yang dihadapi, dia mengaku, pihaknya belum bisa menjangkau seluruh jalan lingkungan ataupun gang-gang karena minimnya becak sampah. Bahkan masih ada petugas Bestari tanpa becak sampah.

Saat ini pihaknya sedang mengupayakan bantuan becak sampah dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Medanbaru melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.

Ilyan mengatakan, meneladani wali kota yang responsif terhadap persoalan warga, pihaknya juga membuka akses pengaduan dan aspirasi warga soal sampah dan kebersihan melalui WhatsApp.

Tujuannya kalau ada pengaduan warga, khususnya yang tinggal di gang-gang atau jalan lingkungan bahwa sampahnya tidak terangkut, bisa cepat kita tangani. 

"Kita akan mengirim petugas untuk mengangkut sampah itu,” ujar Ilyan.

Alasannya, pelimpahan ini membagi dengan tegas tugas dan fungsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan kecamatan. Membuat pengelolaan sampah efisien, efektif serta optimal.

“Kita sebagai warga pun akan merasa terlayani dengan baik. Pihak kecamatan memang sudah siap dan berpengalaman  menangani persampahan di wilayahnya," kata pria yang sudah 70 tahun lebih tinggal di kecamatan ini.

“Sebelum dilimpahkan, soal kebersihan sudah jadi perhatian camat, apalagi sekarang. Saya lihat sendiri, petugas kecamatan bekerja menangani sampah pada malam hari, bahkan di hari libur,” ungkapnya.

Dia berharap, kerja penanganan kebersihan dari kecamatan ini mendorong masyarakat untuk berpartisipasi.

“Dengan partisipasi kami, masyarakat, kerja penanganan kebersihan dan sampah akan berhasil dengan baik,” kata Adat.


Kewenangan Camat pascapelimpahan penanganan sampah

Sekretaris Daerah Pemerintahan Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, pelimpahan wewenang membuat camat bertanggung jawab pada pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), termasuk soal terpeliharanya kebersihan kota. Sedangkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan bertugas mengelolaa Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pelimpahan diikuti penyerahan sumber daya dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada camat yang terdiri dari pembiayaan, prasarana, sarana dan personel.

“Yang tinggal di Dinas Kebersihan dan Pertamanan hanya peralatan yang berkaitan dengan pengelolaan TPA, taman dan lampu penerangan jalan umum,” kata Wiriya.

Pengutipan retribusi juga dilakukan pihak kecamatan. Untuk tahun ini, pencetakan rekening retribusi masih dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, tahun berikutnya sudah dilakukan kecamatan.

Dia mengingatkan bahwa rekening dicetak setiap bulan, karena itu, camat harus meluangkan waktu untuk melakukan verifikasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Target retribusi pun akan dialihkan ke kecamatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kewenangan yang telah dilimpahkan. Camat harus bekerja secara terukur agar diperoleh hasil yang maksimal," ujarnya.

TPS Terpadu di empat kecamatan

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman memimpin rapat penanganan sampah Kota Medan yang memutuskan akan membuat TPS Terpadu di empat kecamatan yakni Medandeli, Medanmarelan, Medanlabuhan dan Medanbelawan.

Di TPS Terpadu ini, sampah akan diolah untuk mengurangi volume saat diangkut ke TPA.

Aulia meminta agar edukasi ke masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan terus dilakukan. Mengingatkan masyarakat supaya mewadahi sampahnya dan meletakkannya di depan rumah. Sembari petugas kebersihan rutin mengangkutnya.

"Edukasi masyarakat untuk bisa memilah sendiri sampah organik dan non organik. Setelah sampai TPS, baru pengolahan dilakukan," katanya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni menargetkan pembangunan TPS Terpadu rampung akhir 2021. Sampah ini, sebut Husni, memiliki nilai manfaat yang harus diolah dan dikelola dengan baik.

“Dengan pengolahan yang inovatif ini, bila perlu tak ada lagi sampah yang diangkut ke TPA karena sudah habis diolah di TPS,” kata Husni.

Dokumen induk perencanaan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga sudah menargetkan kalau sampah bisa berkurang di hulu sebanyak 30 persen. Untuk itu, harus ada kepedulian dan inovasi dari masing-masing wilayah.

“Hari ini, kita jangan hanya berpikir mengangkut sampah, tapi harus diolah. Dibutuhkan pula kolaborasi, ada peran relawan sampah, bank sampah, camat dan lurah. Disatukan menjadi model pengolahan sampah berbasis masyarakat,” ucapnya.

https://medan.kompas.com/read/2021/06/06/111627478/cerita-camat-medanbaru-ikuti-gercep-walkot-bobby-tangani-sampah-di-wilayahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke