Salin Artikel

Sebelum Meninggal, Bocah 10 Tahun yang Digigit Anjing Tetangganya Sempat Hilang Ingatan

KOMPAS.com - Sebelum meninggal, MR, bocah 10 tahun, yang digigit anjing tetangganya sempat hilang ingatan dan bertingkah seperti anjing.

Diketahui, MR digigit anjing pada Kamis (10/6/2021) setelah pulang jajan bersama dengan temannya.

"Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa. Dia gak tau. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar," kata Lia Pratiwi (42), ibu MR, saat ditemui di rumahnya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (15/6/2021) siang.

Setelah apa yang dialaminya itu, Minggu (13/6/2021) setelah azan ashar, MR meninggal dunia dan dikebumikan pada hari yang sama. 

Diceritakan Lia, kejadian yang dialami anaknya berawal saat MR dan teman-temannya pulang jajan.

Saat lewat depan rumah pemilik anjing, saat itu secara bersamaan dengan pemilik anjing keluar dari rumahnya untuk membeli air mineral.

"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," ujarnya.

Kata Lia, bekas gigitan di paha bagian atas anaknya terlihat dengan jelas. Terdapat 2 lubang yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.


Sempat mediasi dengan pemilik anjing tapi gagal

Setelah kejadian itu, keesokan harinya, Jumat (11/6/2021), keluarganya mendatangi rumah pemilik anjing untuk melakukan mediasi dengan ditemani kepala lingkungan setempat.

Namun, saat dilakukan mediasi, bukannya bertanggung jawab, pemilik malah menantangnya jika kasus tersebut ingin dibawa ke jalur hukum maka ia akan menerima tantangan itu.

"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," ungkapnya.

Mendapat jawaban itu, Lia lantas pulang ke rumah. Kemudian, pada Jumat malam, Lia bersama anaknya MR dan didampingi kuasa hukumnya Oki Adriasnyah mendatangi Mapolsek Tuntungan untuk membuat laporan tentang kasus tersebut dan telah diterima polisi dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.

Hal senada dikatakan kuasa hukum korban, Oki Andriansyah yang mengatakan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing.


Namun, sang pemilik tidak merespons dan malah menantang untuk mengambil ke jalur hukum.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.

Kata Oki, sejauh ini, ia melihat pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dan dia yakin bahwa kasus ini akan tuntas sebagaimana mestinya.

"Kita melakukan otopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini. Kalau tuntutan kita, pemiliknya harus diproses dan bisa dikenakan pasal 360, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita tunggu hasil visum yang katanya keluar dalam waktu 1 bulan," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik membenarkan ada laporan tersebut.

Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," kata saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

 

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)

https://medan.kompas.com/read/2021/06/16/051000678/sebelum-meninggal-bocah-10-tahun-yang-digigit-anjing-tetangganya-sempat-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke