Salin Artikel

Sebelum Meninggal, Bocah 10 Tahun yang Digigit Anjing Tetangganya Sempat Hilang Ingatan

KOMPAS.com - Sebelum meninggal, MR, bocah 10 tahun, yang digigit anjing tetangganya sempat hilang ingatan dan bertingkah seperti anjing.

Diketahui, MR digigit anjing pada Kamis (10/6/2021) setelah pulang jajan bersama dengan temannya.

"Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa. Dia gak tau. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar," kata Lia Pratiwi (42), ibu MR, saat ditemui di rumahnya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (15/6/2021) siang.

Setelah apa yang dialaminya itu, Minggu (13/6/2021) setelah azan ashar, MR meninggal dunia dan dikebumikan pada hari yang sama. 

Diceritakan Lia, kejadian yang dialami anaknya berawal saat MR dan teman-temannya pulang jajan.

Saat lewat depan rumah pemilik anjing, saat itu secara bersamaan dengan pemilik anjing keluar dari rumahnya untuk membeli air mineral.

"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," ujarnya.

Kata Lia, bekas gigitan di paha bagian atas anaknya terlihat dengan jelas. Terdapat 2 lubang yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.


Sempat mediasi dengan pemilik anjing tapi gagal

Setelah kejadian itu, keesokan harinya, Jumat (11/6/2021), keluarganya mendatangi rumah pemilik anjing untuk melakukan mediasi dengan ditemani kepala lingkungan setempat.

Namun, saat dilakukan mediasi, bukannya bertanggung jawab, pemilik malah menantangnya jika kasus tersebut ingin dibawa ke jalur hukum maka ia akan menerima tantangan itu.

"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," ungkapnya.

Mendapat jawaban itu, Lia lantas pulang ke rumah. Kemudian, pada Jumat malam, Lia bersama anaknya MR dan didampingi kuasa hukumnya Oki Adriasnyah mendatangi Mapolsek Tuntungan untuk membuat laporan tentang kasus tersebut dan telah diterima polisi dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.

Hal senada dikatakan kuasa hukum korban, Oki Andriansyah yang mengatakan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing.


Namun, sang pemilik tidak merespons dan malah menantang untuk mengambil ke jalur hukum.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.

Kata Oki, sejauh ini, ia melihat pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dan dia yakin bahwa kasus ini akan tuntas sebagaimana mestinya.

"Kita melakukan otopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini. Kalau tuntutan kita, pemiliknya harus diproses dan bisa dikenakan pasal 360, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita tunggu hasil visum yang katanya keluar dalam waktu 1 bulan," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik membenarkan ada laporan tersebut.

Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," kata saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

 

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)

https://medan.kompas.com/read/2021/06/16/051000678/sebelum-meninggal-bocah-10-tahun-yang-digigit-anjing-tetangganya-sempat-hilang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com