Salin Artikel

Perjuangan Bocah 10 Tahun yang Digigit Anjing Sebelum Meninggal, Ajak Ibu Laporkan Pemiliknya ke Polisi

KOMPAS.com - Seorang bocah 10 tahun di Medan, Sumatera Utara, berinisial MR, warga Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, tewas setelah digigit anjing peliharaan tetangganya, Minggu (13/6/2021) sore.

Diketahui, MR digigit anjing pada Kamis (10/6/2021) saat melintas di depan rumah tetangganya setelah jajan bersama dengan teman-temannya.

Sebelum meninggal, bocah 10 tahun itu sempat mendorong ibunya Lia Pratiwi (42), untuk terus berjuang melaporkan pemilik anjing ke polisi.

Lia membuat laporan bersama anak dan kuasa hukumnya Oki Adriansyah pada Jumat (11/6/20201) malam.

Kata Lia, saat hendak membuat laporan ke polisi, anaknya tetap semangat meski saat itu kondisi fisiknya sedang lemah.

"Jadi anak saya kondisinya itu lemah sekali. Tapi karena kasus ini dia tetap semangat. Di mobil, sebelum sampai Polsek dia tidur aja. Sesampainya di di Polsek dia semangat kali ayok mak, ayok. Saya juga sempat tanya, kita lanjutkan kasus ini dek, dia bilang maju terus mak. Tetap semangat. Karena itu kasus ini harus jalan," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang.

Lia bersama anaknya dan kuasa hukumnya membuat laporan di Mapolsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.

Lia mengaku tidak tahu jika membuat laporan ini menjadi permintaan terakhir anaknya.


Sebab, setelah membuat laporan pada Jumat malam itu, dua hari kemudian tepatnya Minggu (13/6/2021), anaknya meninggal dunia.

"Kan kami didampingi kuasa hukum. Anak saya itu semangat. Minta kasus ini harus terus diteruskan. Gak tahu saya kalau ini lah yang menjadi permintaan terakhirnya," ungkap Lia dikutip dari Tribunnews.com.

Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengatakan, sebelum membuat laporan ke polisi, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing.

Namun, lanjutnya, sang pemilik tidak merespons dan malah menantang untuk mengambil ke jalur hukum.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik membenarkan ada laporan tersebut.

Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," kata saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

 

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)

https://medan.kompas.com/read/2021/06/16/060100778/perjuangan-bocah-10-tahun-yang-digigit-anjing-sebelum-meninggal-ajak-ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke