Salin Artikel

Polisi Sebut Belum Ada Bukti dan Saksi Lihat Anjing Tetangga Gigit Bocah 10 Tahun hingga Tewas

Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, sedang mendalami kasus yang menyebabkan tewasnya MRA.

Ia mengatakan, hewan yang diduga menggigit paha kanan korban tersebut sudah dikurung di salah satu ruangan di Mapolrestabes Medan.

"Anjing sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut apakah mengandung penyakit tertentu ataupun virus tertentu sehingga menyebabkan kematian manusia,” kata Rafles, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (16/6/2021).

Rafles mengatakan, pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 14 hari. Tim menunggu hasil langsung dari petugas di laboratorium.

Belum temukan bukti

Rafles menjelaskan, timnya juga telah melakukan olah TKP di lokasi untuk mengetahui kebenaran apakah anjing tersebut yang menggigit korban.

Namun sejauh ini, kata Rafles, belum ada tanda-tanda pasti. Pasalnya, tidak ada saksi yang melihat bahwa anjing tersebut yang menggigit korban.

"Di lapangan kami sudah cek TKP dan kami cari saksi-saksi, belum ada yang melihat langsung anjing yang bermasalah ini menggigit si anak. Jadi mana tahu bisa saja anjing yang lain. Sementara yang terduga pemilik anjing juga tidak tahu," ucapnya.

Sudah ada tiga saksi yang diperiksa oleh Polrestabes Medan termasuk orangtua korban.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh pemilik hingga anjing menyerang orang yang melintas.

"Kalau misalnya ditemukan tindakan pidana, kemungkinan Pasalnya 359 karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia atau 360 karena menyebabkan orang luka-luka maupun 490 yaitu pemilik hewan yang tidak menjaga sehingga hewan tersebut menyerang orang lain," ujar dia.

Seperti diketahui, MRA meninggal dunia pasca-digigit anjing tetangga di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Medan.

MRA digigit pada Kamis (10/6/2021) saat pulang dari warung, dan meninggal pada Minggu (13/6/2021) karena kondisinya yang makin hari kian memburuk.

Keluarga korban telah mendatangi rumah pemilik anjing. Namun, karena pemilik anjing tidak ada itikad baik, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Anjing yang Menggigit Bocah 10 Tahun Diamankan untuk Jalani Pemeriksaan di Laboratorium

https://medan.kompas.com/read/2021/06/17/063443078/polisi-sebut-belum-ada-bukti-dan-saksi-lihat-anjing-tetangga-gigit-bocah-10

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke