Salin Artikel

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya, Ternyata Dibunuh Pasangan Suami Istri

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto menjelaskan, kasus itu bermula saat HJ dan istrinya, SS mendatangi rumah korban di Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumut, Rabu (30/6/2021) pukul 21.15 WIB.

"Kedua pelaku datang untuk mempertanyakan kebenaran informasi bahwa korban ada hubungan dengan SS. Korban saat itu membenarkannya sehingga HJ marah," kata Agus saat dihubungi lewat WhatsApp, Senin (5/7/2021). 

Selanjutnya, terjadi perkelahian antara HJ dan korban.

Seorang saksi berinisial SB melerai sehingga pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut.

Tak berselang lama, HJ dan SS mengambil linggis dan kembali mendatangi korban yang sedang berada di ladang ubi di belakang rumahnya. 


"Di ladang ubi, pelaku (HJ) langsung memukulkan linggis ke arah kepala dan dada korban. Korban berlari ke arah rumahnya, tapi terjatuh dan tidak bergerak lagi," ujar Agus.

Setelah meyakini korban sudah tewas, HJ dan SS mengangkat dan membawa korban ke rumahnya dan membuat seolah-olah korban meninggal dunia karena gantung diri, bukan karena dianiaya. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan rumah korban. 

Keesokan harinya seorang warga berinisial ME melihat korban tewas tergantung. ME langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.

Dari laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui pembunuh LHL adalah HJ dan SS, warga Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, dan Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap," ucap Agus.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangkan dan dikenakan Pasal 338 Subs 353 Ayat 3 Subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://medan.kompas.com/read/2021/07/05/200949678/seorang-pemuda-ditemukan-tewas-tergantung-di-rumahnya-ternyata-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke