Salin Artikel

Gubernur Edy Keberatan Status Medan dan Kota Sibolga di Level 4 Covid-19

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyatakan keberatannya Medan dan Kota Sibolga dinyatakan sebagai daerah penyebaran Covid-19 berstatus level 4.

Ada pun dua daerah tersebut termasuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan status level 4, sehingga diberlakukannya pengetatan PPKM Mikro.

Pengetatan PPKM Mikro itu lantas juga membuat kegiatan di masyarakat semakin diperketat.

"Setelah saya pelajari juga, Kota Medan ini sebenarnya tidak di level empat, harusnya dia di level tiga. Ada Sibolga juga dikatakan di level empat. Tapi setelah kita pelajari, jumlah rumah sakit yang ada di situ, 180 room, terpakai 44 room. Berarti posisinya juga tidak pada level empat," ungkap Edy di rumah dinas gubernur di Medan, Kamis (8/7/2021).

Edy menyatakan, status level daerah penyebaran Covid-19 itu ditetapkan berlandaskan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR), angka penyebaran, dan angka kematian akibat Covid-19 dalam sepekan.

"Sehingga menjadikanlah level. Level empat katanya (Medan dan Sibolga)," ungkap Edy.

Dia menduga, kemungkinan besar ada kesalahan perhitungan soal standar penetapan status itu. Pihaknya akan terus mempelajari dan mengevaluasi masalah ini.

Bagi dia, masalah penetapan status pada level-level seperti ini sangat penting, karena menentukan langkah apa yang harus diterapkan di daerah dengan level tertentu.

"Kenapa itu harus saya sampaikan, karena tindakan pada level empat, level tiga, level dua, dan level satu itu berbeda. Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda. Untuk itu harus kita pastikan di dua tempat itu tadi, Kota Medan dan Kota Sibolga," pungkas Edy.

Kota Medan dan Sibolga sendiri saat ini tengah melakukan PPKM Mikro diperketat karena status level empat itu.


Sudah berjalan, namun masih ada pelanggar

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, kini kondisi pengendalian Covid-19 di Medan masih aman.

"Hari ini Medan masih aman, namun perlu pengetatan," ungkapnya setelah bertemu dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Ia menjelaskan, fatality rate atau tingkat kematian akibat penyebaran Covid-19 di Medan masih pada angka 3,1 persen, BOR di angka 41 persen untuk ruang isolasi, dan 37 persen untuk ICU sampai saat ini.

Kendati demikian, ia juga mengakui selama pengetatan PPKM Mikro tersebut, masih banyak warganya yang melanggar protokol kesehatan dan regulasi itu.

Tak hanya itu, kafe atau tempat usaha di Medan masih banyak dijumpai yang beroperasi di atas batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kami bukan hanya ingin menindak atau hanya ingin menegur. Tapi kami ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa hari ini yang kita sudah keluarkan, dalam aturan di PPKM Mikro pengetatan," ungkap Bobby.

Kini aktivitas di masyarakat diperketat dan dibatasi secara luar biasa, setelah Kota Medan perketat penerapan PPKM Mikro.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://medan.kompas.com/read/2021/07/08/205103978/gubernur-edy-keberatan-status-medan-dan-kota-sibolga-di-level-4-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke