Salin Artikel

BNN Gerebek FIB USU, 14 Mahasiswa dan 6 Alumni Positif Gunakan Narkotika, 508 Gram Ganja Diamankan

Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan mengatakan, dari tes urine, didapati 31 orang positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja.

Jumlah itu terdiri dari 14 mahasiswa aktif USU dan 6 orang alumni USU, dan sisanya warga biasa dan mahasiswa dari kampus lain yang sedang berada di FIB USU.

Dari penggerebekan itu, BNN menyita barang bukti 118 paket kecil ganja dengan berat total 508,6 gram.

Toga menjelaskan, dari 508,6 gram ganja yang disita, sebanyak 265 gram merupakan milik JHS, alumnus FIB USU yang ditangkap saat penggerebekan.

JHS mendapatkan barang haram itu dari D. BNN melakukan pengejaran dan berhasil meringkus D serta rekannya FAY.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka akan dikenakan pasal 114, 111, dan 132. Selain itu ada pasal 127 sebagai korban penyalah guna," ujar Toga, dikutip dari Tribun Medan, Senin (11/10/2021).


Bagaimana dengan mahasiswa dan para alumni USU?

Toga mengatakan, 30 orang mahasiswa dan alumni USU yang ditangkap merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

BNN memutuskan untuk merehabilitasi 30 orang tersebut karena dianggap generasi bangsa sehingga perlu dipulihkan.

"Jadi akan diobati sampai pulih sehingga bisa melakukan aktifitas perkuliahan dengan baik ke depan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: 508,6 Gram Narkotika Disita dari Kampus USU, Alumni USU dan Mahasiswa Budi Darma Kompak Mengedarkan

https://medan.kompas.com/read/2021/10/11/175603378/bnn-gerebek-fib-usu-14-mahasiswa-dan-6-alumni-positif-gunakan-narkotika-508

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke