NEWS
Salin Artikel

Pedagang Pasar dan Penganiaya Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Duduk Perkaranya

Kasus yang menarik perhatian masyarakat itu kemudian viral di media sosial dan jadi perbincangan masyarakat.

Lalu, bagaiamana sebenarnya duduk perkara kasus tersebut?

Peristiwa ini diawali dari sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pedagang perempuan berinisial LG dianiaya oleh dua pria di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Video itu beredar di Instagram dan menjadi perbincangan.

Dari video berdurasi 23 detik itu, tampak pedagang LG menjerit kesakitan dan terjatuh di depan pelaku yang bertubuh tinggi dan tegap.

Tulisan dalam unggahan dari akun Instagram yang beredar menyebutkan, pedagang itu dipukuli sampai tidak berdaya diduga karena pungli oleh dua preman.

LG melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu membenarkan mendapat laporan penganiayaan dari LG. Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/9/2021) pagi.

Penganiayaan bermula saat pelaku yang sedang melintas terhalang oleh becak barang milik LG.

"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya, terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (7/9/2021) siang.

Korban LG yang tidak terima karena dianiaya, bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan.

Berdasarkan dari laporan itu, polisi menangkap pelaku berinisial BS di sebuah kafe tempatnya nongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.

Saling lapor

Janpiter menjelaskan, setelah menangkap BS, polisi belum menjadikan pria itu sebagai tersangka.

BS juga membuat laporan atas luka yang dialaminya di bagian dada dan bagian badan lainnya akibat pukulan dan cakaran LG.

"Kita masih periksa saksi lagi. Status BS belum jadi tersangka. Karena dia juga buat laporan. Karena mereka ini kan pukulan, ada cakaran. BS ini nendang mukul, dia (korban) pun ngapain (melakukan kepada) si BS ini. Nyakar, mukul, ngapain dada si BS ini," ujarnya.

Janpiter masih melakukan pendalaman terkait dugaan pungli yang dilakukan BS.

Pedagang jadi tersangka

Kemudian beredar foto surat panggilan terhadap LG yang ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu untuk hadir pada Jumat (8/10/2021), dengan status sebagai tersangka.

Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat pada September 2021.

Janpiter tak kunjung merespons soal surat penetapan tersangka tersebut.

Sementara, Tak Endang Hura, suami LG membenarkan istrinya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Adapun keluarga tak terima dengan penetapan status tersangka tersebut dan berharap ada keadilan.

"'Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu', kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor. Biarpun orang itu tersangka, dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia. 'Masak orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara'. Jadi itu aja pikiran dia, jadi trauma dia ini," kata Tak Endang menirukan ucapan istrinya.

Tak berselang lama, pihak kepolisian kemudian mengumumkan bahwa BS juga menjadi tersangka penganiayaan dari laporan yang dibuat oleh LG.

Istri penganiaya angkat bicara

Istri BS berinisial H, angkat bicara soal kasus yang menjerat suaminya.

H mengatakan, video penganiayaan yang viral di media sosial tidak utuh dan suaminya hanya menjadi korban.

H juga membantah bahwa suaminya preman. Dia mengaku sangat mengenal BS yang bahkan tidak mau meminta uang kepada keluarga, apalagi kepada orang lain.

Selama ini, BS yang membantunya berjualan di rumah. Mulai dari jualan sop buah hingga antar anak sekolah.

"Nanti kalau ditelepon kawan katanya ada kerjaan, misalnya jauh, awak diajaknya sekalian jalan-jalan. Saya pun tak pernah ketinggalan, selalu berdua kami," kata H.

Kasus dilimpahkan

Karena menjadi polemik, kasus saling lapor ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Sumut dan Polres Medan.

Laporan BS terhadap LG ditarik ke Polda Sumut, sedangan laporan LG terhadap BS ditarik ke Polres Medan. (Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro|Editor : Aprillia Ika)

https://medan.kompas.com/read/2021/10/13/143428478/pedagang-pasar-dan-penganiaya-sama-sama-jadi-tersangka-ini-duduk-perkaranya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke