Salin Artikel

Usai Dicopot, Eks Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi ke Yanma Polda Sumut

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Janpiter dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Propam Polri.

"Kapolsek Percut Sei Tuan saat ini sudah dimutasikan. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda yang bersangkutan dimutasikan sebagai perwira Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Propam," kata Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari Tribunnews, Kamis (14/10/2021).

Ramadhan menjelaskan, posisi Kapolsek Percut Sei Tuan nantinya akan dijabat oleh Kompol Muhammad Agus Setiawan.

Adapun pencopotan Janpiter sebagai Kapolsek merupakan bentuk ketegasan Polri atas ketidakprofesionalan jajarannya.

Seperti diketahui, Janpiter dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan Iptu Mambela Karokaro dicopot karena menjadikan LG, pedagang korban penganiayaan sebagai tersangka.

Ramadhan mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada Janpiter akan diputuskan setelah pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.

"Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selain hukuman administrasi saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," ujar Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan Iptu Mambela Karokaro dicopot dari jabatanya usai menjadikan LG, seorang pedagang korban penganiayaan sebagai tersangka.


Adapun LG yang merupakan korban penganiayaan pria berinisial BS, telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Tak berselang lama, BS melaporkan balik LG dengan laporan yang sama

Namun, polisi malah menetapkan LG sebagai tersangka.

Kasus itu kemudian menjadi menarik perhatian masyarakat. Akhirnya diputuskan bahwa kedua laporan itu ditarik ke Mapolda Sumut dan Polres Medan.

Adapun BS kemudian dijadikan tersangka.

"Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Diperiksa Propam, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi ke Yanma Polda Sumut

https://medan.kompas.com/read/2021/10/15/123302578/usai-dicopot-eks-kapolsek-percut-sei-tuan-dimutasi-ke-yanma-polda-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke