Salin Artikel

Polisi Ungkap Motif Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan

MEDAN, KOMPAS.com - Polrestabes Medan memaparkan pengungkapan kasus penganiayaan anak remaja FL (16), di parkiran minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara, yang terjadi pada Kamis (16/12/2021) sore.

Adapun tersangkanya berinisial H (45), warga Kecamatan Medan Johor. Ia ditangkap di sebuah kafe pada Jumat (24/12/2021) malam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menyelidiki dengan bekal rekaman CCTV dan memeriksa saksi yang melihat kejadian tersebut.

"(Dari penyelidikan) kemudian kita dapat informasi identitas pelaku," katanya di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021).

Dijelaskan Riko, pihaknya agak kesulitan untuk menangkap tersangka karena identitas kendaraan yang didapatkan tidak terdaftar di Samsat Polda Sumut.

Dari pendalaman oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan, akhirnya didapatkan informasi identitas tersangka.

"Kemudian (tersangka) berhasil diamankan, kebetulan sedang kumpul dengan rekan-rekannya di salah satu kafe di Medan Johor," katanya.

Riko menambahkan, terkait kasus itu, mobil pelaku kini disita oleh Polrestabes Medan setelah kendaraan itu langsung diantarkan istri tersangka.

Menurutnya, ada kemungkinan nomor kendaraan pelaku belum terinput di data Samsat ataupun sistem error.

Motif sakit hati dengan korban

Riko menjelaskan, korban berinisial FL (16) saat itu sedang belanja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore.

Saat itu sepeda motor korban disenggol mobil tersangka.


Korban yang melihat sepeda motornya tersenggol pun meminta tersangka meminggirkan mobilnya. 

"Korban meminta tersangka meminggirkan mobilnya. Namun yang diterima korban adalah penganiayaan oleh tersangka. Keterangan sementara, motifnya sakit hati karena merasa korban tak sopan katanya," ujar Riko.

Riko menyatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari korban bukan dari viralnya kasus tersebut.

Dijelaskannya, atas perbuatannya H dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo 76 c UU RI no 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

H belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Tak mengenal korban

Sementara itu, tersangka H menjelaskan bahwa saat itu dia baru sampai di lokasi dan mobilnya menyenggol sepeda motor korban.

Dia mengaku tak mengenal korban. Tak lama istri dan anaknya keluar dari mobil dan masuk ke minimarket.

"Korban bilang 'kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau (korban), 'Dek yang sopan sikit (sedikit). Saya ini orangtua," katanya.

Kendati saat itu merasa sakit hati, ia mengaku merasa bersalah atas kejadian tersebut.

"Mohon maaf saya khilaf," ujarnya.

Terkait mobil yang disebut tidak terdaftar di Samsat, H mengaku memiliki surat-surat lengkap.

Viral di media sosial

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap remaja berinisial FL (16) terjadi pada Kamis (16/12/2021) sore.

Kejadian itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Orangtua korban saat itu sempat datang ke Polsek Deli Tua untuk melapor namun kemudian diarahkan ke Polrestabes Medan karena korban masih anak-anak.

https://medan.kompas.com/read/2021/12/25/171827278/polisi-ungkap-motif-pengemudi-mobil-yang-aniaya-remaja-di-parkiran-minimarket

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com