Salin Artikel

2 Pemuda yang Kejar Pengurus Masjid dengan Parang Ditangkap Polisi, Berawal Password WiFi Diganti

KOMPAS.com - Dua pelaku yang mengejar pengurus masjid dengan menggunakan parang ditangkap polisi.

Pelaku mengejar pengurus masjid tersebut karena tak terima korban mengganti password WiFi.   

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Muslim di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kedua pelaku berinisial HM dan I," kata Kaposlek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, saat dikonfirmasi melalui telepon Minggu (26/12/2021) sore.

Kata Rona, kejadian berawal saat kedua pelaku sedang bermain game, dan tiba-tiba oleh pengurus masjid password WiFi diganti.

"Mereka saat itu sedang main game atau apa gitu. Mereka tak bisa dapat WiFi lagi dari masjid itu," ujarnya.

"Mereka datang ke masjid itu diduga karena tidak terima pengurus masjid mengganti password WiFi di masjid tersebut," sambungnya.

Usai ditangkap, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur.

"Kita masih dalami motif kedua pelaku. Sekarang ini masih berproses," ungkapnya.


Viral di media sosial

Aksi kedua pemuda yang mengejar pengurus masjdi dengan menggunakan parang sempat viral di media sosial.

Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @tkpmedan. Dalam akun tersebut tertulis, 'Nazir Masjid Diserang Gara Gara Password WiFi Masjid Diganti'.

Dalam video itu tampak terlihat, di sebuah lorong masjid, dua pria berjalan salah satunya membawa sesuatu diduga parang.

Yang membawa parang masuk ke dalam ruangan sedangkan satunya lagi berbalik. Disusul satu orang lagi masuk ke ruangan itu.

Sesaat kemudian ada tiga orang pria, satu di antaranya mengenakan sarung dan peci lari dikejar pria yang baru saja masuk dengan membawa parang. Aksi mereka terekam kamera CCTV di masjid tersebut.

Usai viral, kedua pria yang mengejar pengurus masjid tersebut ditangkap polisi.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Khairina)

https://medan.kompas.com/read/2021/12/26/191021678/2-pemuda-yang-kejar-pengurus-masjid-dengan-parang-ditangkap-polisi-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke