Salin Artikel

Pemprov Sumut Balas Somasi, Ini Respons Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Edy

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjawab somasi atau teguran hukum yang dilayangkan Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih biliar yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Surat balasan yang diteken oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Dwi Aries Sudarto pada 31 Desember 2021 itu, Pemprov Sumut mengajak Choki untuk tabayun atau berdiskusi dan berdamai.

Surat itu sendiri diterima tim kuasa hukum Choki Aritonang pada Kamis, (6/1/2022).

"Surat ini kami terima langsung dari Bang Choki," kata salah satu kuasa hukum Choki, Gumilar Aditya Nugroho di kantornya di Medan, Jumat (7/1/2022).

Tim kuasa hukum Choki merespons positif jawaban somasi yang diterima itu.

Menurut mereka, itu merupakan salah satu langkah maju yang baik dalam upaya penyelesaian masalah ini.

"Dalam surat ini menerangkan bahwa pihak dari Gubernur ingin menyelesaikan persoalan ini dengan sikap tabayun. Terkait hal ini kami saya kira mengapresiasi. Saya kira ini menjadi langkah yang baik," sebut Gumilar.

Tim kuasa hukum Choki juga telah melayangkan surat balasan.

Mereka mempertanyakan konsep tabayun sebagaimana yang disebutkan dalam surat balasan dari Pemrov Sumut itu.

Meski telah melaporkan Edy ke Polda Sumut, pihak Choki sendiri masih membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Karena pada prinsipnya sampai saat ini masih membuka ruang Pak Gubernur mediasi. Seperti dibilang Bang Chok, harus disaksikan oleh teman-teman kuasa hukum, kawan-kawan media dan tokoh-tokoh di Sumut ini," jelas Gumilar.

Ke depan, Gumilar mengatakan pihaknya hanya bersikap pasif menunggu langkah selanjutnya akan dilakukan Gubernur Sumut dan Pemprov Sumut.

"Kita hanya bersikap pasif saja, tadi kita sudah balas suratnya. Bagaimana proses tabayunnya? Kita kira itu tanyakan ke pihak Gubernur, kami hanya membaca surat ini selanjutnya itu kewenangan Gubsu," jelas Gumilar.

Merujuk pada poin ketiga tersebut, Gumilar menilai balasan surat somasi yang mereka sampaikan pada Kamis 30 Desember 2021, sebagai pintu awal Edy Rahmayadi akan mengakui keselahannya.

"Kalau tolak ukur (minta maaf) aku kira ya begitulah. Kalau mengacu surat ini, menuangkan nada kesalahpahaman antara pelatih dan sang Pembina. Ini poin pintu awal untuk mengakui kesalahan dan membuka ruang mediasi," kata Gumilar.

Gumilar mengungkapkan, pihaknya akan menarik laporan di Polda Sumut, apabila Edy meminta maaf secara buka di hadapan publik atas perbuatannya mempermalukan Choki di hadapan umum.

"Pastilah, itu kan delik aduan. Artinya kalau nanti, ada perdamaian tinggal dicabut aja," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/07/202826778/pemprov-sumut-balas-somasi-ini-respons-pelatih-biliar-yang-dijewer-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke