Salin Artikel

Pemprov Sumut Balas Somasi, Ini Respons Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Edy

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjawab somasi atau teguran hukum yang dilayangkan Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih biliar yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Surat balasan yang diteken oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Dwi Aries Sudarto pada 31 Desember 2021 itu, Pemprov Sumut mengajak Choki untuk tabayun atau berdiskusi dan berdamai.

Surat itu sendiri diterima tim kuasa hukum Choki Aritonang pada Kamis, (6/1/2022).

"Surat ini kami terima langsung dari Bang Choki," kata salah satu kuasa hukum Choki, Gumilar Aditya Nugroho di kantornya di Medan, Jumat (7/1/2022).

Tim kuasa hukum Choki merespons positif jawaban somasi yang diterima itu.

Menurut mereka, itu merupakan salah satu langkah maju yang baik dalam upaya penyelesaian masalah ini.

"Dalam surat ini menerangkan bahwa pihak dari Gubernur ingin menyelesaikan persoalan ini dengan sikap tabayun. Terkait hal ini kami saya kira mengapresiasi. Saya kira ini menjadi langkah yang baik," sebut Gumilar.

Tim kuasa hukum Choki juga telah melayangkan surat balasan.

Mereka mempertanyakan konsep tabayun sebagaimana yang disebutkan dalam surat balasan dari Pemrov Sumut itu.

Meski telah melaporkan Edy ke Polda Sumut, pihak Choki sendiri masih membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Karena pada prinsipnya sampai saat ini masih membuka ruang Pak Gubernur mediasi. Seperti dibilang Bang Chok, harus disaksikan oleh teman-teman kuasa hukum, kawan-kawan media dan tokoh-tokoh di Sumut ini," jelas Gumilar.

Ke depan, Gumilar mengatakan pihaknya hanya bersikap pasif menunggu langkah selanjutnya akan dilakukan Gubernur Sumut dan Pemprov Sumut.

"Kita hanya bersikap pasif saja, tadi kita sudah balas suratnya. Bagaimana proses tabayunnya? Kita kira itu tanyakan ke pihak Gubernur, kami hanya membaca surat ini selanjutnya itu kewenangan Gubsu," jelas Gumilar.

Merujuk pada poin ketiga tersebut, Gumilar menilai balasan surat somasi yang mereka sampaikan pada Kamis 30 Desember 2021, sebagai pintu awal Edy Rahmayadi akan mengakui keselahannya.

"Kalau tolak ukur (minta maaf) aku kira ya begitulah. Kalau mengacu surat ini, menuangkan nada kesalahpahaman antara pelatih dan sang Pembina. Ini poin pintu awal untuk mengakui kesalahan dan membuka ruang mediasi," kata Gumilar.

Gumilar mengungkapkan, pihaknya akan menarik laporan di Polda Sumut, apabila Edy meminta maaf secara buka di hadapan publik atas perbuatannya mempermalukan Choki di hadapan umum.

"Pastilah, itu kan delik aduan. Artinya kalau nanti, ada perdamaian tinggal dicabut aja," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/07/202826778/pemprov-sumut-balas-somasi-ini-respons-pelatih-biliar-yang-dijewer-gubernur

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com