Salin Artikel

Laporan Dicabut, Nenek Penemu Tas Berisi Uang Rp 5,5 Juta Bebas, Ini Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial NU (60), warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengaku sudah meminta maaf kepada pemilik tas berisi uang Rp 5,5 juta yang ditemukannya di Jalan Lintas Sungailiat.

NU pun berharap pemilik tas yang diketahui bernama Ety Mujiawati (48), seorang pegawai negeri sipil (PNS), mencabut laporannya ke polisi.

"Kami terbuka untuk mediasi, tapi (bergantung) bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Jumat (7/1/2022).

Laporan dicabut

Sementara itu, setelah mediasi dilakukan, Ety bersedia mencabut laporan terhadap nenek NU.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

"Tidak ada tuntutan apa pun jadi perkara ini sudah selesai secara kekeluargaan," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).

Adi menambahkan, sebelum melapor ke polisi, korban sudah mencoba menemui NU. Saat itu, korban menanyakan secara baik-baik dan penuh kekeluargaan kepada NU.

Bahka, korban berjanji akan memberikan imbalan jika pelaku mengembalikan tas tersebut.

Namun, kata Adi, pelaku justru menyangkal dan menyebut tidak mengetahui keberadaan tas dan isinya.

Korban akhirnya melapor ke polisi. Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di rumah pelaku.

Hasilnya ditemukan tas beserta barang-barang lainnya milik korban. Tas tersebut berisi uang Rp 5,5 juta, ponsel, KTP, SIM, dan ATM.

"Atas kejadian itu maka penyidik melakukan proses hukum sesuai prosesur namun tetap dari awal sudah berupaya mediasi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, NU mengaku telah memakai uang milik Ety untuk membayar utang dan membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

NU diduga telah sengaja tak mengembalikan uang meskipun mengetahui ada identitas pemilik di tas yang ditemukannya.

(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://medan.kompas.com/read/2022/01/09/201403978/laporan-dicabut-nenek-penemu-tas-berisi-uang-rp-55-juta-bebas-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke